Manado (ANTARA) - DPRD bersama dengan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado menganggarkan dana untuk  bantuan bagi penduduk  lanjut usia (lansia) di Kota Manado, Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

"Program yang sudah disepakati dengan Pemkot, selain bantuan sosial warga terdampak COVID-19, juga  bantuan khusus bagi lansia," kata Ketua Komisi IV DPRD Manado, Lily Walandha, di Manado, Minggu.

Dirinya melaksanakan kewajibannya sebagai wakil rakyat, melakukan kegiatan di luar kantornya dengan menemui para konstituennya di Dapil Wenang-Wanea dalam reses di Tanjung Batu, sambil tetap menerapkan protokol kesehatan.

"Sebagai wakil  rakyat reses, adalah kewajiban yang harus kami laksanakan, dan ini adalah kali kedua saya melaksanakan di sini, dan karena tidak ada wakil rakyat lain dari Tanjung Batu ini, maka saya memberikan diri saya untuk membantu warga di sini memfasilitasi semua aspirasi masyarakat ke pemerintah," kata Politisi Partai Demokrat itu. 

Dalam reses itu, Walandha menjelaskan tentang sejumlah program yang dilaksanakan pemerintah seperti pemberian bantuan bagi Lansia, bansos bagi warga terdampak COVID-19. 

Dia menjelaskan, pada warga setempat bahwa bantuan Lansia yang diberikan oleh pemerintah itu adalah program yang sudah ditetapkan sejak beberapa athun lalu.  

"Jadi DPRD bersama pemerintah menganggarkan dana untuk memberikan jaminan bantuan bagi warga Manado yang telah Lansia dengan batasan umur diatas 60 tahun, semuanya dapat," katanya. 

Apakah Lansia yang bersangkutan pensiunan atau bukan, penangguran atau tidak semuanya wajib diberikan tunjangan sebesar Rp250 ribu per bulan oleh pemerintah karena sudah dianggarkan. 

Demikian juga dengan bantuan lainnya adalah bentuk perhatian pemerintah dan DPRD Manado sehingga harus disalurkan dengan benar kepada yang benar-benar menerimanya. 

 

Pewarta : Nancy Lynda Tigauw
Editor : Guido Merung
Copyright © ANTARA 2024