Manado (ANTARA) - Provinsi Sulawesi Utara memenuhi target mingguan pengambilan satu sampel swab untuk setiap 1.000 penduduk, sebut Jubir Satgas Percepatan Penanganan COVID-19 dr Steaven Dandel MPH.

"Tim Surveilans Satgas COVID-19 Sulut mendapatkan data feedback dari Kementerian Kesehatan (diambil dari data allrecord) terkait kinerja kegiatan Surveilans Laboratorium RT PCR COVID-19. Sulut termasuk dalam lima provinsi yang mencapai target itu sebagaimana rekomendasi WHO," sebut dr Steaven Dandel di Manado, Senin.

Empat provinsi lainnya yang memenuhi target serupa yaitu DKI Jakarta (2,47), DI Yogjakarta (1,42), Kalimantan Timur (1,25) dan Kalimantan Selatan (1,2).

Kinerja ini bukanlah suatu bentuk prestasi semata, tetapi sejatinya lebih bernilai jaminan kepada masyarakat Sulut bahwa data-data epidemiologis yang diumumkan setiap hari didapat melalui kegiatan intelijen penyakit yang dilakukan secara kontinyu, ujarnya.

"Setiap kenaikan ataupun penurunan kasus dapatlah dipertanggungjawabkan sebagai kondisi epidemiologis yang sebenarnya, bukan dipengaruhi oleh ketiadaan sistem surveilans aktif di masyarakat," katanya.

Karena itu menurut dr Steaven, walaupun secara provinsi target surveilans aktif swab RT-PCR telah memenuhi target, tetapi bila di breakdown berdasarkan kinerja kabupaten dan kota, terlihat adanya perbedaan pencapaian target.

Ada tiga daerah yang hampir atau mencapai target satu swab per 1.000 penduduk yaitu Kota Tomohon (0,8), Kota Bitung (1,1) dan Kabupaten Minahasa Tenggara (2,3).

dr Steaven menambahkan, bila dilihat dari peningkatan kasus yang cukup signifikan di Kota Bitung dan Tomohon dalam beberapa pekan terakhir, maka dengan kinerja surveilans sebaik ini bisa dipastikan kegiatan deteksi dini dan penahanan sumber infeksi berjalan cukup maksimal di kedua kota ini.

"Berdasarkan fakta ini, tim surveilans Satgas COVID-19 terus mendorong dan turun lapangan langsung membantu kabupaten/kota meningkatkan kinerja dan performa surveilans aktif ini," ujarnya.

Pewarta : Karel Alexander Polakitan
Editor : Jorie MR Darondo
Copyright © ANTARA 2024