Minahasa Tenggara (ANTARA) - Tim Penggerak Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Kabupaten Minahasa Tenggara Provinsi Sulawesi Utara mulai melaksanakan program "Gebrak Masker" dapam upaya pencegahan penyebaran COVID-19.
"Kami dari TP PKK Minahasa Tenggara bersama dengan pemerintah kabupaten sudah memulai program Gebrak Masker ini yang akan menyiapkan masker bagi masyarakat," kata Ketua TP-PKK Minahasa Tenggara Djein Leonora Rende di Ratahan, Senin.
Pelaksanaan program tersebut kata Rende dimulai setelah upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Hal tersebut kata istri Bupati James Sumendap tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan Gebrak Masker yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Program ini nantinya membantu seluruh masyarakat di Minahasa Tenggara, sehingga bisa memenuhi kebutuhan masker. Karena ini merupakan bagian dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19," kata Rende yang juga anggota DPRD Sulawesi Utara ini.
Ia pun mengharapkan dukungan dari semua pihak di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam pelaksanaan program 'Gebrak Masker' ini.
"Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melibatkan PKK dalam pelaksanaan program Gebrak Masker," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandus mengatakan, pelaksanaan program Gebrak Masker akan langsung dijabarkan di tingkat desa dan kelurahan untuk penyediaan masker.
"Nantinya PKK bersama desa dan kelurahan akan bekerja sama dalam penyediaan masker ini," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara diharapkan memiliki dua lembar masker.
"Kami dari TP PKK Minahasa Tenggara bersama dengan pemerintah kabupaten sudah memulai program Gebrak Masker ini yang akan menyiapkan masker bagi masyarakat," kata Ketua TP-PKK Minahasa Tenggara Djein Leonora Rende di Ratahan, Senin.
Pelaksanaan program tersebut kata Rende dimulai setelah upacara peringatan hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-75.
Hal tersebut kata istri Bupati James Sumendap tersebut sesuai dengan Surat Kementerian Dalam Negeri tentang pelaksanaan Gebrak Masker yang dilaksanakan secara serentak di seluruh Indonesia.
"Program ini nantinya membantu seluruh masyarakat di Minahasa Tenggara, sehingga bisa memenuhi kebutuhan masker. Karena ini merupakan bagian dalam pencegahan penyebaran virus COVID-19," kata Rende yang juga anggota DPRD Sulawesi Utara ini.
Ia pun mengharapkan dukungan dari semua pihak di Kabupaten Minahasa Tenggara dalam pelaksanaan program 'Gebrak Masker' ini.
"Program ini juga merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Joko Widodo untuk melibatkan PKK dalam pelaksanaan program Gebrak Masker," tandasnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Minahasa Tenggara David Lalandus mengatakan, pelaksanaan program Gebrak Masker akan langsung dijabarkan di tingkat desa dan kelurahan untuk penyediaan masker.
"Nantinya PKK bersama desa dan kelurahan akan bekerja sama dalam penyediaan masker ini," ujarnya.
Ia menambahkan, setiap masyarakat di Kabupaten Minahasa Tenggara diharapkan memiliki dua lembar masker.