Timika (ANTARA) - Penyelenggaraan Pesta Paduan Suara Gerejawi (Pesparawi) XIII se-Tanah Papua diputuskan diundur hingga tahun 2021 lantaran situasi pandemi COVID-19 masih melanda sejumlah kabupaten/kota.
Sedianya Pesparawi XIII Tanah Papua berlangsung pada 13-20 Juni 2020 di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, kata Sekretaris Umum Panitia Pesparawi XIII Tanah Papua I Nyoman Putu Arka di Timika, Rabu.
Menurut dia, keputusan pengunduran jadwal penyelenggaraan Pesparawi XIII Tanah Papua diambil setelah memperhatikan pandangan, pendapat dan saran dari sejumlah pihak dalam rapat terbatas secara virtual.
Rapat terbatas itu melibatkan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Papua, Ketua LPPD Provinsi Papua Barat dan Panitia Penyelenggara Pesparawi XIII di Kabupaten Mimika yang diketuai oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Papua bahkan di Indonesia yang sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan berakhir, apalagi vaksinnya juga belum ada serta memperhatikan pandangan, pendapat, saran dan masukan dari berbagai pihak maka diputuskan pelaksanaan Pesparawi XIII se-Tanah Papua diundur ke tahun 2021," jelas Nyoman.
Meski secara resmi telah diundur hingga ke 2021, namun kegiatan kerohanian di kalangan umat kristiani itu belum dipastikan tanggal dan bulan penyelenggaraannya.
"Untuk hari, tanggal dan bulan pelaksanaan Pesparawi XIII se-Tanah Papua akan disampaikan menyusul secara tertulis oleh LPPD Provinsi Papua," kata Nyoman.
Sebagaimana kegiatan Pesparawi XIII Tanah Papua, kegiatan Pesparawi tingkat nasional yang sedianya akan berlangsung pada 2021 di Provinsi DI Yogyakarta juga telah diputuskan untuk diundur ke 2022.
Kegiatan Pra Teknical Meeting III menyambut penyelenggaraan Pesparawi XIII Tanah Papua yang berlangsung di Timika, Februari lalu. (ANTARA/Evarianus Supar)
Pemkab Mimika sebagai daerah penyelenggara kegiatan Pesparawi XIII Tanah Papua sejak 2019 telah mempersiapkan berbagai hal untuk menyukseskan penyelenggaraan kegiatan kerohanian umat kristiani terbesar di Tanah Papua itu.
Pada pertengahan Februari lalu telah dilaksanakan kegiatan Pra Teknical Meeting III di Timika dengan menghadirkan 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 12 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Bahkan saat itu telah dilakukan penarikan undian jadwal undian lomba yang mempertandingkan kategori lomba seperti paduan suara anak, paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita, solo anak, solo remaja, vocal grup dan paduan suara etnik.
Penyelenggaraan Pesparawi Tanah Papua berlangsung setiap tiga tahun sekali yang digilir di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.
Sedianya Pesparawi XIII Tanah Papua berlangsung pada 13-20 Juni 2020 di Timika, ibu kota Kabupaten Mimika, kata Sekretaris Umum Panitia Pesparawi XIII Tanah Papua I Nyoman Putu Arka di Timika, Rabu.
Menurut dia, keputusan pengunduran jadwal penyelenggaraan Pesparawi XIII Tanah Papua diambil setelah memperhatikan pandangan, pendapat dan saran dari sejumlah pihak dalam rapat terbatas secara virtual.
Rapat terbatas itu melibatkan Lembaga Pengembangan Pesparawi Nasional (LPPN), Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua, Kepala Kantor Kementerian Agama Provinsi Papua Barat, Ketua Lembaga Pengembangan Pesparawi Daerah (LPPD) Provinsi Papua, Ketua LPPD Provinsi Papua Barat dan Panitia Penyelenggara Pesparawi XIII di Kabupaten Mimika yang diketuai oleh Wakil Bupati Mimika Johannes Rettob.
"Dengan mempertimbangkan kondisi pandemi COVID-19 di Tanah Papua bahkan di Indonesia yang sampai saat ini belum ada kepastian kapan akan berakhir, apalagi vaksinnya juga belum ada serta memperhatikan pandangan, pendapat, saran dan masukan dari berbagai pihak maka diputuskan pelaksanaan Pesparawi XIII se-Tanah Papua diundur ke tahun 2021," jelas Nyoman.
Meski secara resmi telah diundur hingga ke 2021, namun kegiatan kerohanian di kalangan umat kristiani itu belum dipastikan tanggal dan bulan penyelenggaraannya.
"Untuk hari, tanggal dan bulan pelaksanaan Pesparawi XIII se-Tanah Papua akan disampaikan menyusul secara tertulis oleh LPPD Provinsi Papua," kata Nyoman.
Sebagaimana kegiatan Pesparawi XIII Tanah Papua, kegiatan Pesparawi tingkat nasional yang sedianya akan berlangsung pada 2021 di Provinsi DI Yogyakarta juga telah diputuskan untuk diundur ke 2022.
Pemkab Mimika sebagai daerah penyelenggara kegiatan Pesparawi XIII Tanah Papua sejak 2019 telah mempersiapkan berbagai hal untuk menyukseskan penyelenggaraan kegiatan kerohanian umat kristiani terbesar di Tanah Papua itu.
Pada pertengahan Februari lalu telah dilaksanakan kegiatan Pra Teknical Meeting III di Timika dengan menghadirkan 29 kabupaten/kota di Provinsi Papua dan 12 kabupaten/kota di Provinsi Papua Barat.
Bahkan saat itu telah dilakukan penarikan undian jadwal undian lomba yang mempertandingkan kategori lomba seperti paduan suara anak, paduan suara dewasa campuran, paduan suara pria, paduan suara wanita, solo anak, solo remaja, vocal grup dan paduan suara etnik.
Penyelenggaraan Pesparawi Tanah Papua berlangsung setiap tiga tahun sekali yang digilir di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.