Minahasa, 15/8 (Antara) - Badan Penyelenggara Jaminan sosial Ketenagakerjaan (BPJS TK) menandatangani nota kesepahaman (Mou) dengan Desa Kanonang Raya yang terpilih menjadi Desa Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.
"Nota kepahaman ini merupakan pencanangan Kanonang Raya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial di Kabupaten Minahasa Provinsi Sulawesi Utara (Sulut)," kata Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sulut Asri Basir di Manado, Selasa.
Dia mengatakan MoU ini dilakukan kepada lima desa di Kanonang dari Desa Kanonang Satu sampai Desa Kanonang Lima.
"Kami berharap pencanangan Desa Sadar Jaminan Sosial ini akan mendapatkan apresiasi dari pemerintah pusat," katanya.
Desa Kanonang Raya menjadi "pilot project" karena desa tersebut mampu mengikutkan pekerja sektor informal seperti petani menjadi peserta program BPJS Ketenagakerjaan.
Hal itu berkat usaha pemerintah desa setempat dan organisasi masyarakatnya.
Selain itu, katanya, Desa Kanonang merupakan desa yang memiliki objek wisata, dab pasti mempekerjakan karyawan informal cukup banyak.
Ia mengatakan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan adalah suatu gerakan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat desa mengenai pentingnya jaminan sosial khususnya program jaminan sosial ketenagakerjaan yang diselenggarakan BPJS Ketenagakerjaan.
"Kehadiran BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan perlindungan jaminan sosial seluruh pekerja formal maupun informal sesuai dengan amanah Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011. BPJS Ketenagakerjaan merupakan jembatan menuju hidup sejahtera," katanya.
BPJS Ketenagakerjaan terus menyosialisasikan gerakan desa sadar jaminan sosial ketenagakerjaan pada setiap desa di Provinsi Sulut.
Camat Kawangkoan Barat Eightmi Johanna Moniung mengatakan agar masyarakat mendukung program pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan ini.
"Semua program pemerintah pasti memberikan manfaat yang baik kepada masyarakat," katanya.
Camat mengatakan sehingga, para tenaga kerja baik petani, tukang ojek, pedagang dan sebagainya wajib ikut BPJS Ketenagakerjaan, karena manfaatnya cukup besar.
"Apalagi iuran yang dibayar setiap bulan hanya Rp16.800, hal ini, kami rasa tidak akan memberatkan bagi petani dan pedagang," katanya.
Dia menjelaskan dengan dicanangkan Kanonang Raya sebagai Desa Sadar Jaminan Sosial, diharapkan mendapat dukungan dari semua masyarakat, sehingga bisa mendapat apresiasi sampai ke tingkat nasional.***4***
(T.KR-NCY/B/R017/R017) 15-08-2017 13:54:55
Berita Terkait
Gubernur Jabar mengatakan kesejahteraan buruh dan industri harus adil
Rabu, 17 November 2021 14:53 Wib
Wakil Ketua MPR: mengatakan Revisi UU Kejaksaan akan sisipkan keadilan restoratif
Kamis, 4 November 2021 13:30 Wib
Gubernur Kepri:mengatakan Orang mengira Tanjung Pinang adalah Pangkal Pinang
Kamis, 4 November 2021 13:09 Wib
Wapres:mengatakan Penanganan COVID-19 di Indonesia masuk kategori terbaik
Selasa, 2 November 2021 13:34 Wib
Akademisi:mengatakan Penerapan keadilan restoratif mendesak untuk dilakukan
Senin, 1 November 2021 13:09 Wib
Adik Gus Dur: mengatakan Deklarasi Bakti Nuswantara untuk kawal Pancasila
Jumat, 29 Oktober 2021 14:34 Wib
Weliansyah : mengatakan Hasil buruk Semen Padang FC tanggungjawab saya
Jumat, 29 Oktober 2021 12:42 Wib
Wapres: Mengatakan Kemiskinan tidak selesai hanya dengan memberikan bansos
Jumat, 22 Oktober 2021 15:38 Wib