Manado, 1/8 (Antara) - PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sulawesi Utara Gorontalo (SulutGo) menyiapkan produk kredit produktif bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) di daerah tersebut.
"Kami menyiapkan kredit produktif bagi PNS, karena sebagian besar memiliki usaha," kata Direktur Utama Bank SulutGo Jeffry Dendeng di Manado, Selasa.
Jeffry mengatakan pihaknya akan memberikan bunga lebih kompetitif dan meningkatkan usaha para PNS.
"Kredit ini diberikan khusus kepada PNS yang ingin mengembangkan usaha produktif," katanya.
Meski demikian, katanya, tim dari Bank SulutGo tetap akan melakukan peninjauan dan pemantauan di lokasi usaha setiap PNS tersebut.
"Ini merupakan salah satu wujud Bank SulutGo dalam mendorong sektor produktif di daerah ini," jelasnya.
Dia mengatakan di Sulut cukup banyak PNS yang memiliki usaha warung, ojek, penjual kue tradisional, serta rumah kos.
"Usaha-usaha tersebut memerlukan biaya, karena jika hanya gaji PNS pasti tidak akan mencukupi," jelasnya.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulut Gorontalo Maluku Utara Elyanus Pongsoda mengatakan bank daerah harus menjadi "regional champion" di wilayahnya.
"Bank SulutGo harus masuk dan menyentuh semua usaha masyarakat hingga ke pelosok desa," jelasnya.
Meski demikian, dia menjelaskan, ekspansi tetap harus mengedepankan prinsip kehati-hatian.
"Jangan sampai kredit macet akan mampu mempengaruhi kualitas perbankan secara keseluruhan," jelasnya.
***3***
(T.KR-NCY/B/E008/E008) 01-08-2017 14:28:33
Berita Terkait
Penutupan Bandara Sam Ratulangi Manado diperpanjang hingga hari ini
Jumat, 19 April 2024 10:53 Wib
Foto - Kondisi Gunung Ruang saat ini
Jumat, 19 April 2024 8:01 Wib
Empat tim sudah ada di semifinal Liga Champions, ini jadwalnya
Kamis, 18 April 2024 7:33 Wib
Kemungkinan ada aklamasi di Munas Golkar, ini tanggapan Airlangga
Senin, 8 April 2024 8:27 Wib
Ini pesan Wagub Steven dan Penatua Rio di Selebrasi Paskah Pemuda GMIM 2024
Selasa, 2 April 2024 9:02 Wib
Fenomena matahari yang dilingkari cincin, ini penjelasan BMKG
Jumat, 29 Maret 2024 19:33 Wib
Kubu Anies-Muhaimin ingin hadirkan menteri sebagai saksi, ini alasannya
Jumat, 29 Maret 2024 7:12 Wib
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib