Ketua Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Kepulauan Sangihe, Sulawesi Utara, bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri dalam pelaksanaan tahapan-tahapan pilkada.
Kerja sama dengan Kejaksaan Negeri Sangihe dilakukan agar ada pendampingan hukum bagi KPU dalam melaksanakan semua tahapan pilkada, kata Ketua KPU Sangihe Elisye Sinadia di Tahuna.
"Sebagai penyelenggara pilkada, kami membutuhkan pendampingan dari kejaksaan sebagai pengacara negara," kata dia.
Melalui kerja sama ini, Kejaksaan Negeri Sangihe akan memberikan bantuan hukum, pertimbangan, serta tindakan hukum jika terjadi masalah selama pelaksanaan pilkada.
"Kejaksaan akan menjadi kuasa hukum KPU jika terjadi permasalahan dalam pelaksanaan tahapan pilkada," kata dia.
Penandatangan kerja sama dilakukan oleh Ketua KPU Elisye Sinadia dengan Kepala Kejaksaan Negeri Sangihe Muhamad Irwan Datuiding.***2***
(T.KR-JRL/B/A013/A013) 07-12-2016 19:34:04
Berita Terkait
Kemenkumham Sulut minta Kabapas Manado segera bekerja optimal
Kamis, 28 Maret 2024 20:23 Wib
Mulai Oktober 2024 jajaran ASN mulai bekerja di IKN
Rabu, 21 Februari 2024 14:12 Wib
Sulut tempatkan 106 lulusan SMK bekerja ke Jepang
Jumat, 2 Februari 2024 23:23 Wib
Kemenkumham Sulut ingatkan PNS jaga komitmen dan konsisten bekerja
Jumat, 26 Januari 2024 23:21 Wib
Kanwil Kemenkumham Sulut minta notaris tetap bekerja sesuai kode etik
Minggu, 21 Januari 2024 23:33 Wib
Kapolda Sulut: Polri tidak bisa bekerja maksimal tanpa dukungan tokoh agama
Kamis, 18 Januari 2024 23:57 Wib
Pangdam XIII/Merdeka: Setiap prajurit harus bekerja dengan baik
Jumat, 15 Desember 2023 17:53 Wib
Menkominfo: Satgas Antihoaks intensif bekerja jelang Pemilu 2024
Kamis, 2 November 2023 16:34 Wib