Tomohon, (AntaraSulut) - Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Sulawesi Utara segera memeriksa laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) Kota Tomohon tahun 2016 selama 15 hari.
Asisten Bidang Administrasi Umum Harold V Lolowang, di Tomohon, Selasa, mengatakan sesuai dengan surat edaran BPK pemeriksaan LKPD akan dilaksanakan selama 15 hari dan direncanakan dimulai tanggal 6-20 Desember 2016.
Menindaklanjuti surat edaran tersebut, kata dia, pemerintah kota telah menggelar pertemuan dengan semua kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) pengelola APBD.
"Dalam rangka pemeriksaan tersebut BPK membutuhkan dokumen-dokumen sebagaimana terlampir yang sudah dibagikan kepada para kepala SKPD dan diharapkan paling lambat tanggal 7 Desember 2016 sudah dimasukkan," katanya.
Mantan kepala dinas pendapatan dan pengelola keuangan dan barang milik daerah itu mengharapkan seluruh kepala SKPD kooperatif dengan tim pemeriksa yang diketuai I Made Anom Jumitra.
Kota Tomohon pada pemeriksaan LKPD tahun 2015 meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP), opini serupa diharapkan mampu diraih atas LKPD tahun 2016. ***2***
(T.K011/C/F003/F003) 06-12-2016 23:13:06
Berita Terkait
Pemkot Tomohon terima penghargaan dari Ombudsman RI
Kamis, 25 April 2024 7:16 Wib
BI panen perdana cabai rawit di Kota Tomohon kendalikan inflasi
Kamis, 25 April 2024 6:14 Wib
Pemkot Tomohon bantu warga terdampak erupsi Gunung Ruang
Rabu, 24 April 2024 9:37 Wib
Pemkot Tomohon mulai seleksi Calon Paskribaka tahun 2024
Selasa, 23 April 2024 8:40 Wib
Wali Kota Tomohon hadiri Misa Perdana Imam Baru Gereja Katolik
Senin, 22 April 2024 18:36 Wib
Wali Kota Tomohon: Lestarikan Tarian Kawasaran sebagai Budaya Adat Tombulu
Sabtu, 20 April 2024 16:23 Wib
Wali Kota Tomohon tanam bibit Bunga Krisan
Sabtu, 20 April 2024 14:07 Wib
Wali Kota Tomohon luncurkan TIFF 2024
Jumat, 19 April 2024 12:04 Wib