Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) kabupaten kepulauan Sangihe Sulawesi Utara, Chairil Anwar mengatakan, pemeriksaan kesehatan terhadap dua pasangan calon telah selesai dilaksanakan.
"Dua pasangan calon kepala daerah sudah selesai melaksanakan tes kesehatan di rumah sakit Malalayang manado," kata anggota KPU Sangihe, Chairil Anwar di Tahuna.
Hasil pemeriksaan kesehatan menyeluruh merupakan bagian dokumen kelengkapan berkas.
"Salah satu berkas yang harus dipenuhi oleh pasangan calon adalah hasil pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan narkoba," kata Chairil.
Hasil pemeriksaan kesehatan yang berjalan selama empat hari akan diserahkan tim pemeriksa pada hari Rabu ke KPU Sangihe.
"Hari Rabu, KPU Sangihe akan menerima hasil pemeriksaan kesehatan dari dua pasangan calon," kata dia.
Apapun hasilnya, pasti akan kami sampaikan kepada publik untuk diketahui pada saat pengumuman hasil verifikasi berkas sesuai tahapan KPU.
Ia berharap dari hasil pemeriksaan kesehatan, semuanya dinyatakan sehat dan memenuhi syarat untuk dicalonkan sebagai kepala daerah.
"Kita semua berharap dua pasangan calon ini dinyatakan sehat oleh tim dokter, namun kalau ada yang tidak memenuhi syarat maka harus dicarikan pengganti oleh partai politik pengusung,�kata Chairil Anwar.***2***.
(T.KR-JRL/B/A029/A029) 27-09-2016 16:53:31
Berita Terkait
Kemenag edukasi calon haji di Bolsel
Minggu, 17 Maret 2024 22:47 Wib
Gibran diwacanakan calon ketum Golkar, ini kata Dave Laksono
Minggu, 17 Maret 2024 7:33 Wib
PSI: Jakarta butuh sosok seperti Jokowi untuk calon gubernur mendatang
Jumat, 15 Maret 2024 13:29 Wib
Kemenag Kotamobagu: Bimbingan perkawinan calon pengantin wujudkan keluarga sehat
Rabu, 6 Maret 2024 16:05 Wib
JCH di Sulut yang lunasi biaya haji capai 89,50 persen
Kamis, 15 Februari 2024 5:12 Wib
Mantan Menkes Dokter Terawan duduk di barisan Prabowo-Gibran
Minggu, 4 Februari 2024 20:50 Wib
Visi misi Prabowo di debat capres, perbanyak fakultas kedokteran atasi kekurangan dokter
Minggu, 4 Februari 2024 20:19 Wib
Videotron AMIN diturunkan, Jusuf Kalla: itu pelanggaran
Rabu, 17 Januari 2024 15:42 Wib