Ketua Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) cabang Sulawesi Utara Voucke Lontaan mengatakan, semua wartawan harus lulus uji kompetensi wartawan (UKW).
"Sertifikat UKW harus dimiliki wartawan saat bertugas di lapangan,"kata Voucke saat jumpa pers di gedung RRI Tahuna.
Menurut Lontaan, sertifikat UKW sangat dibutuhkan setiap wartawan agar mendapat perlindungan hukum saat bertugas.
"Wartawan yang sudah lulus UKW pasti mendapat perlindungan hukum ketika melaksanakan tugas,"kata dia.
Lontaan yang hadir di Tahuna dalam rangka oelaksanaan UKW bagi jajaran wartawan di Sangihe meminta agar sertifikat UKW dijadikan kewajiban untuk dimiliki.
Saya minta setiap wartawan berusaha memiliki sertifikat UKW melalui ujian yang dilaksanakan dewan pers,kata dia.
Dikatakannya, wartawan yang sudah lulus UKW diberikan sertifikat dan kartu pengenal oleh dewan pers.
"Sebagai pengenal bagi wartawan yang sudah lulus UKW, dewan pers memberikan serifikat dan kartu pengenal,"kata dia.***4***
(T.KR-JRL/B/G004/G004) 27-08-2016 21:05:03
Berita Terkait
Arsenal harus belajar dari kekalahan, Arteta ingin skuad segera bangkit
Kamis, 18 April 2024 7:31 Wib
Publik harus waspada penipuan belanja daring manfaatkan AI
Selasa, 16 April 2024 16:42 Wib
Wali Kota Bitung sebut bantuan bencana harus melalui Posko BPBD
Minggu, 14 April 2024 9:10 Wib
Thiery Henry: Prancis harus raih emas sepak bola Olimpiade 2024
Jumat, 12 April 2024 17:10 Wib
Pengamat: Penyelenggara Pilkada harus antisipasi polarisasi
Kamis, 4 April 2024 12:10 Wib
Masinton Pasaribu: Caleg PDIP yang lolos DPR harus kritis dan berani
Minggu, 24 Maret 2024 6:35 Wib
Warga Sitaro harus waspadai banjir material vulkanik saat hujan
Kamis, 14 Maret 2024 21:49 Wib
Bawaslu: Rekapitulasi suara Pemilu 2024 di KPU harus tepat waktu
Kamis, 14 Maret 2024 2:36 Wib