Minahasa Tenggara, 28/4 (Antara) - Kepala Inspektorat Kabupaten Minahasa Tenggara Robert Rogahan mengungkapkan jika pihaknya telah melayangkan surat peringatan ketiga kepada para pegawai maupun pihak swasta yang terkena Tuntutan Ganti Rugi (TGR).
"Kami sudah serahkan surat peringatan ketiga bagi para Aparat Sipil Negara (ASN) maupun pihak ketiga untuk menyelesaikan tuntutan ganti rugi yang dikenakan kepada mereka berdasarkan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK)," kata Robert di Ratahan, Kamis.
Dirinya menuturkan dari surat peringatan tersebut, para oknum-oknum yang terkena TGR dimintakan untuk membayar ganti rugi sampai bulan Mei.
"Jangka waktu terakhir bagi mereka yang terkena TGR ini hanya sampai akhir bulan depan untuk melakukan penyetoran kerugian negara ke kas daerah," jelasnya.
Robert menambahkan jika sampai batas waktu tak ada penyelesaian pembayaran TGR tersebut pihaknya akan menyerahkan ke BPK untuk kemudian dilaporkan diteruskan ke ranah hukum.
"Apalagi yang tidak ada itikad baik untuk mengembalikan uang negara, maka penyelesaiannya akan langsung ke ranah hukum seperti di Kejaksaan," ungkapnya.
Sementara itu dari tiga kali surat peringatan yang diberikan kepada pihak-pihak terkena TGR sejak 2008-2015 menurut Robert baru separuh dari total kerugian daerah yang mencapai Rp50 miliar dikembalikan.
"Sekarang masih tersisa lagi sekitar Rp36 miliar yang belum dikembalikan. Itu yang kita upayakan dapat diselesaikan sampai akhir Mei sesuai yang ada dalam surat peringatan," tandasnya.***2***
Berita Terkait
Mantan Bupati Bone Bolango ditahan Kejati terkait dugaan korupsi bansos
Rabu, 17 April 2024 14:20 Wib
Pemkot Bitung komitmen bangun WBK dan WBBM
Selasa, 26 Maret 2024 5:52 Wib
Kejari Manado periksa mantan Kepala BKAD, tersangka dugaan korupsi bansos ikan
Jumat, 22 Maret 2024 13:30 Wib
Penyidikan dugaan korupsi rumah jabatan DPR, KPK panggil enam saksi
Senin, 18 Maret 2024 17:00 Wib
Terlibat pungli di Rutan, KPK berhentikan 15 pegawai
Sabtu, 16 Maret 2024 6:27 Wib
Kejari Manado geledah rumah dua tersangka dugaan korupsi ikan kaleng
Kamis, 14 Maret 2024 9:33 Wib
KPK: Ada kerugian negara ratusan miliar rupiah di PT Taspen
Sabtu, 9 Maret 2024 6:20 Wib
KPK mulai penyidikan dugaan korupsi investasi fiktif di PT Taspen
Jumat, 8 Maret 2024 20:02 Wib