Minahasa Tenggara, (ANTARA Sulut) - Kepala Badan Penanaman Modal Pelayanan Perizinan Satu Pintu (BPMP2SP) Kabupaten Minahasa Tenggara Frits Mokorimban meminta para pengusaha di daerah tersebut melakukan pengurusan Surat Izin Usaha Perdagangan (SIUP).
"Saat ini masih banyak dari pengusaha di daerah ini belum melakukan pengurusan SIUP," katanya Frits di Ratahan, Rabu.
Dirinya menuturkan saat ini pihaknya memberikan kemudahan bagi para pengusaha untuk melakukan pengurusan SIUP tersebut.
"Pada hal sudah ada kemudahan bagi mereka yang ingin melakukan pengurusan izin tersebut, bahkan tidak ada pungutan yang kita berikan," ujarnya.
Sampai saat ini menurut Frits, terdata telah ada 173 SIUP yang dikeluarkan pihaknya untuk berbagai jenis usaha perdagangan.
"Ini pun belum semuannya, makanya kita harapkan para pengusaha dapat melakukan pengurusan SIUP," katanya.
Frits menambahkan dengan adanya kepemilikan SIUP akan membantu dalam pelaksanaan kegiatan usaha.
"Seperti dalam pengurusan penambahan modal melalui perbankan, dengan adanya SIUP akan sangat membantu pengusaha," tandasnya.
Berita Terkait
Kemenag Minahasa Tenggara tingkatkan kemampuan siswa ciptakan generasi unggul
Rabu, 6 Maret 2024 18:04 Wib
Indosat Ooredoo operator telekomunikasi pertama di Asia Tenggara dapat akreditasi
Jumat, 2 Februari 2024 12:02 Wib
Kemenkumham dan Pemkab Minahasa Tenggara bahas IG Salak Pangu
Kamis, 18 Januari 2024 23:55 Wib
Menhub sebut kereta cepat Whoosh jadi kebanggaan Indonesia
Selasa, 21 November 2023 20:00 Wib
Presiden Jokowi resmikan PLTS Terapung Cirata 192 MWp, terbesar di Asia Tenggara
Kamis, 9 November 2023 15:22 Wib
Kemenag tekankan pentingnya tugas-fungsi guru PAK di Minahasa Tenggara
Sabtu, 14 Oktober 2023 6:05 Wib
Kemenag Minahasa Tenggara lakukan penguatan moderasi beragama pemuda lintas agama
Selasa, 19 September 2023 16:53 Wib
Kemenag tingkatkan disiplin kerja ASN Minahasa Tenggara
Senin, 11 September 2023 21:09 Wib