Ratahan (ANTARA Sulut) - Komisi B Dewan Perwakilan Rakyat
Daerah (DPRD) Minahasa Tenggara (Mitra), menjawab tudingan yang dialamatkan ke
komisi tersebut.
"Kami tadi sudah turun ke lapangan, untuk mengecek langsung
pekerja proyek di beberapa tempat," ujar personil Komisi B Niko Pelleng,
bersama Suryani Tora, Vanda Rantung, Temmy Naray, yang didampingi Wakil Ketua
DPRD Katrien Mokodaser di Ratahan, Rabu (29/4).
Diungkapkan Suryani, kegiatan ini merupakan jawaban terhadap
sorotan dari sejumlah pihak terkait kinerja Komisi B.
"Kami tidak macan ompong seperti yang disampaikan
beberapa pihak. Ini juga merupakan pembuktian dari tantangan dari Bupati untuk
menunjukkan kinerjanya," lanjutnya.
Sementara itu dari penelusuran di lapangan, menurut Katrien,
pihaknya mendapati sejumlah proyek yang tak sesuai dengan perencanaan.
"Seperti revitalisasi pemukiman, dan platdeker yang tak
sesuai di Silian," ujarnya.
Ditambahkannya, temuan dari pihaknya di Lobu Atas, sejumlah
trotoar rusak yang rusak akibat alat berat kontraktor.
"Menurut masyarakat akan diperbaiki oleh pihak
kontraktor, namun kata sejumlah warga dan hasil peninjauan kami belum
diperbaiki," terangnya.
Khusus untuk Ratahan kata Mokodaser didapati sejumlah
pekerjaan, yakni besi digunakan untuk pembangunan drainase tak sesuai.
"Ada juga pembangunan jembatan Kawiwi yang menurut kami
tak sesuai. Makanya kami mintakan untuk pelaksanaan sejumlah proyek jangan dulu
dilanjutkan," tuturnya.
Hasil dari penelusuran ini, menurut Katrien pihaknya akan
melakukan hearing terhadap kontraktor, konsultan perencanaan, PPK, dan Kadis
PU.