Manado (ANTAR Sulut) - Wali Kota Manado, Vicky Lumentut, akhirnya memenuhi panggilan Pengadilan Negeri (PN) Manado, Senin siang, bersaksi dalam persidangan kasus korupsi Youth Center, setelah tiga kali mangkir.
Namun, Vicky batal bersaksi, karena terdakwa dalam kasus tersebut, RE Alias Onny justru jatuh sakit dan harus menjalani pemeriksaan kesehatan.
Vicky hadir di PN Manado sejak pukul 10.00 wita pagi, dan langsung masuk ke ruang sidang, begitu dimulai dan hanya mendengarkan penetapan penundaan sidang yang mengagendakan pemeriksaan saksi tersebut.
"Mohon maaf sidang tidak dapat dilanjutkan karena terdakwa tiba-tiba sakit (hipertensi) saat hendak dibawa ke pengadilan," kata Hakim Ketua Vera Linda Lihawa.
Lihawa mengatakan, meski terdakwa Ronny Eman tidak bisa dihadirkan, karena sakit, namun pengadilan akan tetap menyidangkan perkaran tersebut.
"Bila perlu kami akan panggil dokter spesialis yang menanganinya untuk dimintai keterangan," ujarnya, sambil menambahkan sidang ini kami undurkan hingga batas waktu yg ditentukan," sambungnya.
Dia pun mengatakan, wali kota memang sibuk menjalankan tugas kenegaraan dan pemerintahan, tetapi dia mengingatkan, sebagai hakim mereka pun menjalankan tugas negara.
Berita Terkait
Survei JRC rilis elektabilitas Prabowo-Gibran 52,4 persen, AMIN 21,2 persen
Senin, 5 Februari 2024 15:15 Wib
MODENA Resmikan MODENA Home Center (MHC) di Area Kawasan Megamas
Selasa, 16 Januari 2024 9:21 Wib
Gerindra tertinggi elektabilitas mengalahkan PDIP berdasarkan survei JRC
Selasa, 9 Januari 2024 17:48 Wib
Survei Populi Center sebut Gibran naikkan elektabilitas Prabowo
Jumat, 10 November 2023 5:25 Wib
Yenny Wahid peroleh skor tinggi sebagai cawapres untuk Ganjar
Minggu, 15 Oktober 2023 17:30 Wib
PLN Grup borong 66 medali di ajang "The Best Contact Center Indonesia 2023"
Kamis, 5 Oktober 2023 9:50 Wib
ISC: Elektabilitas Prabowo 42,3 persen, Ganjar 33,1 persen
Kamis, 5 Oktober 2023 6:39 Wib
BPJAMSOSTEK raih enam penghargaan The Best Contact Center Indonesia 2023
Sabtu, 30 September 2023 12:11 Wib