Ratahan,(ANTARA Sulut) - Pemerintah Kabupaten Minahasa Tenggara, Provinsi Sulawesi Utara terus melakukan antisipasi terhadap gerakan radikal yang akhir-akhir ini mulai mengancam daerah setempat.
"Pemkab Minahasa Tenggara segera melakukan langkah pencegahan terkait adanya ancaman gerakan radikal di kabupaten ini," kata Bupati Minahasa Tenggara James Sumendap di Ratahan, Selasa.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, Bupati James melakukan pertemuan dengan para tokoh agama se-Kabupaten Minahasa Tenggara.
"Dengan segera kita akan mengantisipasi gerakan-gerakan radikal atau gerakan dari organisasi terlarang yang mulai melaksanakan aktivitasnya di daerah ini. Langkah awal yang akan kita lakukan dengan melakukan pendataan penduduk," ujarnya.
Ia mengatakan pendataan ini merupakan bagian penting dalam melakukan pencegahaan terkait ancaman gerakan radikal di masyarakat.
"Kita perlu melakukan pencegahan karena dapat merusak tatanan kerukunan, khususnya antarumat beragama yang selama ini sudah terbangun dengan kokoh di Minahasa Tenggara," katanya.
Dia berharap,para tokoh-tokoh agama di Minahasa Tenggara dapat bekerja sama dengan pemerintah untuk melakukan deteksi dini terkait dengan munculnya gerakan radikal.
Pihak pemuka agama pun, katanya, diharapkan mendata para anggota yang baru agar tidak terjadi gerakan yang dapat merugikan kerukunan antarumat beragama.
"Jadi, diperiksa asal-usul mereka secara baik dan pantau aktivitasnya. Pemerintah akan sepenuhnya mendukung langkah-langkah yang diambil dari pemimpin agama jika memang itu sudah meresahkan," katanya.
Dia mengharapkan semua elemen masyarakat tak terlibat dengan gerakan radikal yang mengancam ketertiban di kabupaten setempat.
"Karena kerukunan itu mahal harganya, sehingga semua pihak di Minahasa Tenggara harus juga bertanggung jawab untuk menjaganya," kata Sumendap.
Kepala Dinas Catatan Sipil dan Kependudukan Minahasa Tenggara David Lalandos mengatakan pihaknya dalam waktu dekat segera melaksanakan razia kartu tanda penduduk (KTP) di kecamatan-kecamatan.
"Ini diberlakukan bagi para pendatang. Kita juga akan bekerja sama dengan instansi terkait," katanya.
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Minahasa Tenggara Ventje Tamuwangkay menjelaskan pihaknya secara serius melakukan pengawasan terhadap berbagai kegiatan organisasi kemasyarakatan.
"Seperti beberapa waktu lalu ada salah satu organisasi yang telah kita larang aktivitasnya di Minahasa Tenggara karena kejelasan organisasi ini diragukan, dan mempunyai potensi mengancam stabilitas kemasayarakatan," katanya.
Berita Terkait
PBNU: Masyarakat jangan lengah dengan pergerakan kelompok radikal
Selasa, 27 Februari 2024 16:42 Wib
Densus 88 lakukan sosialisasi cegah paham radikal di lingkungan ASN Kemenag
Rabu, 4 Oktober 2023 22:22 Wib
BNPT bentuk TOP tangkal paham radikalisme-terorisme pada perempuan
Kamis, 28 Juli 2022 19:17 Wib
Panglima TNI optimistis paham radikal ISIS tidak tumbuh di Sulawesi Tengah
Jumat, 13 Mei 2022 14:57 Wib
Kadivhumas Polri: Arahan Presiden Jokowi jadi pedoman mitigasi radikalisme
Rabu, 2 Maret 2022 11:23 Wib
BPIP imbau generasi muda berhati-hati yang pahami konten agama di internet
Sabtu, 27 November 2021 12:44 Wib
Bupati Aceh Barat meminta remaja masjid jadi penangkal paham radikal
Jumat, 12 November 2021 13:20 Wib
Staf Ahli Menko Polhukam minta warga laporkan indikasi gerakan radikal di Medsos
Rabu, 22 September 2021 10:42 Wib