SITARO (1/4) AntaraSulut - Sekretaris Daerah Kabupaten Sitaro, Adry Manengkey, melantik tujuh Penjabat Sementara (Pjs) Kapitalau, Rabu siang di Aula Kantor Bupati. Kapitalau adalah sebutan untuk jabatan kepala desa di daerah ini.
Ketujuh Pjs kapitalau yang dilantik berlatar belakang PNS, menggantikan penjabat sebelumnya yang non PNS, sebagai amanat Pasal 55 PP No 43 Tahun 2014 tentang Peraturan Pelaksanaan UU No 6 Tahun 2014 Tentang Desa.
Dalam sambutan pelantikan Sekda menegaskan tugas pokok penjabat melaksanakan tugas pemerintahan pembangunan dan kemasyarakatan di kampung. Selain itu, mempersiapkan pelaksanaan pemilihan kapitalau definitif.
Dalam kurun waktu tahun 2015 ini, sekira 29 kampung (sebutan lain dari desa) yang berakhir masa tugas, Pemda telah menjadwalkan pemilihan serentak. Karena itu Sekda menginstruksikan penjabat yang dilantik agar berfokus pada agenda strategis ini.
Berikut ini ketujuh Pjs Kapitalau yang baru dilantik
1. Raismus Tampungan (Kampung Kanawong Kecamatan Siau Barat)
2. Han Angkobos (Kampuny Dompase Kecamatan Siau Tengah)
3. Vera Bawuna (Kampung Hiung Kecamatan Siau Barat Utara)
4. Atti Sasoleng (Kampung Nameng Kecamatan Siau Barat Utara)
5. Nus Ansyu (Kampung Lia Kecamatan Siau Timur
6. Refantiani Sulastri Sapetu (Kampung Buise Kecamatan Siau Timur)
7. James Wesly Mangonto (Kampung Mala Kecamatan Siau Timur Selatan
Berita Terkait
Lima Kapitalau di Sibarsel deklarasikan Stop BABS
Sabtu, 17 Desember 2022 13:27 Wib
DPRD Sitaro Bertemu Kapitalau dan MTK Terkait Penambangan Pulau Ruang
Kamis, 27 Februari 2020 20:20 Wib
Bupati Sitaro Lantik 10 Pejabat Kapitalau
Kamis, 17 Oktober 2019 17:36 Wib
Bupati Sasingen Ingatkan Calon Kapitalau Siap Menang Kalah
Sabtu, 31 Agustus 2019 20:26 Wib
Bupati Sitaro Lantik Pj Kapitalau Dame
Kamis, 18 Oktober 2018 16:30 Wib
Bupati Sitaro Lantik Dua Penjabat Kapitalau di Tagulandang
Rabu, 11 April 2018 18:46 Wib
Panwaslu Sitaro : Kapitalau ikut kampanye ditindak
Kamis, 22 Maret 2018 15:01 Wib
Calon Kapitalau di Sitaro Wajib Laporkan Kekayaan
Selasa, 14 April 2015 23:01 Wib