Manado, (ANTARA Sulut) - Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Utara, H. Suleman menyerahkan Surat Keputusan pengangakatan 15 orang Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dilingkungan Kemenag Sulut, Senin.
Kakanwil Kemenag, Suleman mengatakan, sudah sepantasnya para CPNS tersebut diangkat karena dinilai mampu melaksanakan tugas dan tanggungjawab pekerjaan yang diberikan kepadanya.
"Para CPNS tersebut merupakan honorer kategori II (K2) telah lama mengabdikan diri disejumlah kantor Kemenag yang tersebar di Sulut.sehingga dinilai wajar untuk diangkat", katanya.
Suleman berpesan agar CPNS yang baru diangkat tersebut dapat menjalankan tugasnya dengan baik, penuh dedikasi dan semangat, introspeksi dan bekerjasama dalam pelaksanaan tugas.
"Perlu disyukuri karena perjuangan bapak dan ibu yang cukup lama, pantang menyerah itu akhirnya membuahkan hasil yang menggembirakan", tutur Suleman.
Sementara itu, Kasubag Tata Usaha Kemenag Sulut, H. Yahya Wahidin Pasiak mengatakan, jumlah pegawai honorer dilingkungan Kemenag Sulut terdapat 79 orang, 41 orang telah mengikuti ujian tertulis dan 38 orang dinyatakan lulus berkas, namun baru 15 orang sudah ada penetapan NIP dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat.
Pasiak mengatakan, kakanwil Kemenag terus berkordinasi dengan BKN pusat terikait dengant tenaga honorer K2 yang belum ada penetapan NIPnya sehingga diharapkan ke 38 CPNS sudah memperoleh NIP dari BKN.
.