Jakarta (ANTARA News) - Anggota Komisi III DPR RI Bambang Soesatyo
mengingatkan Tim Independen KPK-Polri agar konsisten menjaga
independensinya dalam menyelesaikan ketegangan antara KPK dan Polri,
sehingga tidak sampai terseret arus kepentingan kelompok.
"Tim Independen jangan sampai terseret arus kepentingan kelompok
dalam menjalankan tugasnya," katanya melalui pernyataan tertulisnya di
Jakarta, Kamis.
Bambang menilai silang pendapat antarkelompok masyarakat pada kasus
penetapan status tersangka calon Kapolri Komjen Pol Budi Gunawan (BG)
serta Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto (BW) sarat dengan kepentingan
kelompok.
Karena itu, kata dia, Tim Independen harus konsisten menjaga independensinya agar tidak terseret arus kepentingan itu.
Politisi Partai Golkar ini menegaskan, Tim Independen seharusnya
fokus pada pengumpulan data dan fakta kasus, serta cermat mempelajari
data dan fakta itu.
"Tim Independen diharapkan bersikap proporsional dan jernih saat
merumuskan masukan atau rekomendasi untuk Presiden," katanya.
Ia menambahkan, tak kalah pentingnya adalah kemampuan semua anggota
Tim Independen dapat menahan diri untuk tidak membuat
pernyataan-pernyataan tendensius dan memihak yang bisa memperkeruh
suasana.
Di tengah kemelut yang melanda Polri dan KPK ini, kata dia, esensi
kebijakan Presiden adalah menjaga kehormatan dan wibawa institusi Polri
dan KPK.
"Negara butuh Polri dan KPK yang solid, baik ke dalam maupun ke luar," katanya.
Menurut Bambang, Presiden tidak mungkin menempuh kebijakan atau
langkah yang akan meruntuhkan moral seluruh satuan kerja di tubuh Polri
maupun semua satuan kerja di tubuh KPK.
Esensi kebijakan Presiden inilah, kata dia, yang seharusnya menjadi landasan kerja Tim Independen.
Bambang menilai, ada pernyataan-pernyataan dari anggota Tim
Independen yang tendensius terhadap posisi BG dan BW, sehingga cukup
mengejutkan dan membingungkan.
"Dari pernyataan-pernyataan itu, terlihat Tim Independen sudah terseret arus kepentingan," katanya.
Bambang juga mengingatkan, Tim Independen baru mulai bekerja pada
Selasa (27/1), tapi keesokan harinya Rabu (28/7), sudah membuat
pernyataan tendensius, dan cenderung memihak.
Karena itu, kata dia, menimbulkan pertanyaan, apakah
pernyataan-pernyataan itu yang menjadi rekomendasi Tim Independen kepada
Presiden/
"Padahal, belum jelas benar apakah Tim Independen sudah memegang
dokumen-dokumen kasus, mendatangi pihak-pihak terkait, maupun mendengar
penjelasan dari pihak-pihak yang relevan dengan dua kasus itu," katanya.
Berita Terkait
Anggota DPR sebut Polri sudah "on the track" tangani kasus Firli Bahuri
Kamis, 28 Maret 2024 17:24 Wib
Mabes Polri gelar asesmen uji kompetensi penyidik di lingkungan Polda Sulut
Rabu, 20 Maret 2024 20:19 Wib
Polri ungkap perdagangan orang berkedok program magang mahasiswa ke Jerman
Rabu, 20 Maret 2024 12:20 Wib
Puslitbang Polri lakukan supervisi penelitian Polisi Siber di Polda Sulut
Senin, 18 Maret 2024 12:43 Wib
Bareskrim: Bandar narkoba Fredy Pratama telah rekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 7:01 Wib
Anggota Polri dilibatkan sebagai saksi sengketa Pilpres, Kompolnas siap awasi
Rabu, 13 Maret 2024 15:20 Wib
TNI AL segera berkantor di IKN pertengahan tahun 2024
Jumat, 1 Maret 2024 15:43 Wib
Polri gelar pemeriksaan kesehatan petugas penyelenggara pemilu di Minsel
Rabu, 28 Februari 2024 17:23 Wib