Manado, 28/1 (AntaraSulut) - Dua anggota Kepolisian Daerah(Polda) Sulawesi Utara (Sulut) terduga penggelap barang bukti kasus pencurian uang BNI, menjalani tuntutan pada sidang komisi kode etik Polri (KKEP).
Sidang KKEP dengan terduga pelanggar masing-masing Brigadir HJ dan Brigadir AM tersebut dipimpin Ketua Komisi AKBP Yusuf Setiadi berlangsung di ruang Kamtibmas Mapolda Sulut, di Manado, Rabu.
Pada sidang tersebut, Penuntut Umum KKEP AKP Hany Lukas dan AKP Muhlis, membacakan tuntutannya secara bergantian kedua terduga pelanggar itu yakni pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH).
AKP Hany Lukas saat membacakan tuntutan kepada Brigadir HJ mengatakan, untuk dapat menjatuhkan sanksi kepada terduga pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela.
"Serta pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) sebagai anggota Polri," katanya.
Brigadir HJ dan Brigadir AM yang menjalani sidang tuntutan tersebut, merupakan dua dari sebelas terduga pelanggar yang mengikuti sidang KKEP tahap dua terkait penggelapan barang bukti sekitar Rp4,4 miliar pada kasus pencurian uang BNI.
Masih terdapat sembilan terduga pelanggar lagi akan menjalani sidang tuntutan masing Iptu MM, Ipda W, Brigadir HJ, Brigadir FS, Brigadir RL, Brigadir JM, Brigadir J, Briptu BH dan Briptu IT.@antarasulut.com
Berita Terkait
Anggota DPR sebut Polri sudah "on the track" tangani kasus Firli Bahuri
Kamis, 28 Maret 2024 17:24 Wib
Bareskrim: Bandar narkoba Fredy Pratama telah rekrut anggota jaringan baru
Kamis, 14 Maret 2024 7:01 Wib
Anggota Polri dilibatkan sebagai saksi sengketa Pilpres, Kompolnas siap awasi
Rabu, 13 Maret 2024 15:20 Wib
Dalami kasus Syahrul Yasin Limpo , KPK panggil anggota DPR Ahmad Sahroni
Jumat, 8 Maret 2024 12:37 Wib
Kunjungan anggota parlemen AS ke Taiwan dapat kritikan dari pemerintah China
Jumat, 23 Februari 2024 6:14 Wib
KPU Manado siapkan santunan anggota KPPS yang meninggal
Sabtu, 17 Februari 2024 6:07 Wib
Anggota KPPS Malalayang Satu Barat wafat usai bertugas
Jumat, 16 Februari 2024 22:28 Wib
Paripurna DPR di jelang pemilu malah 196 anggota DPR tak hadir
Selasa, 6 Februari 2024 12:28 Wib