Manado, (ANTARA Sulut) - Kepolisian telah mengembalikan berkas berita acara pemeriksaan (BAP) kasus dugaan korupsi pembangunan Youth Centre kepada kejaksaan.
Humas Polda Sulawesi Utara AKBP Wilson Damanik, di Manado Senin mengatakan, berkas tersebut sudah dikembalikan lagi kepada kejaksaan.
"Masih menunggu apakah beras BAP tersebut sudah dinyatakan lengkap atau belum," kata Damanik.
Sebelumnya berkas BAP tersebut dikembalikan kejaksaan kepada kepolisian untuk dilengkapi.
Kelengkapan berkas itu antara lain dengan melakukan pemeriksaan konfrontasi antara sejumlah saksi dan tersangka kasus dugaan korupsi tersebut.
Terkait dengan kasus dugaan korupsi youth centre tersebut, sampai saat ini kepolisian telah melakukan penahanan terhadap tiga tersangka.
Ketiga tersangka itu masing Ketua Komite RE alias Rony, PM alias Pas mantan ketua komite dan JU alias Jufli kontrakraktor.
Pembangunan gedung youth centre tersebut menggunakan dana APBN dari Kementerian Pemuda dan Olahraga sekitar Rp9,6 miliar dan dibangun di kawasan Megamas Bolevard Manado.
Selain Youth Centre, Polda Sulut juga sementara melakukan penyelidikan maupun penyidikan sejumlah kasus dugaan korupsi di daerah itu seperti pengadaan buku di perpustakaan provinsi Sulut.
Berita Terkait
Freeport harapkan MSC menjadi pusat pelatihan atletik-sepak bola
Rabu, 23 Maret 2022 15:26 Wib
Kemendag RI fasilitasi ekspor perdana UKM lantai kayu ke India
Selasa, 1 Maret 2022 22:00 Wib
DPRD Kota Surabaya usulkan "call centre" pemberian beasiswa pelajar SMA/SMK
Kamis, 21 Oktober 2021 9:53 Wib
Call centre Manado 112 jadi best emergency service centre Tingkat dunia
Senin, 9 Desember 2019 22:51 Wib
Jokowi Centre-Nahdlatul Ulama Sulut Gelar Seminar Nasional
Rabu, 21 Februari 2018 8:00 Wib
Kejuaraan Balapan Mini 4WD Perebutkan Belasan Juta
Selasa, 31 Januari 2017 9:56 Wib
Meriah HUT ke-9 It Centre
Sabtu, 3 September 2016 20:34 Wib
It Centre Buka Puasa Bersama Anak-anak Yatim
Rabu, 29 Juni 2016 20:22 Wib