(LIPUTAN KHUSUS)
Manado, (ANTARA Sulut) - Inspektorat Provinsi Sulawesi Utara mulai melakukan pemeriksaan reguler selama 20 hari terhadap sembilan satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Kota Manado.
"Pemeriksaan dimulai hari ini, sampai 20 hari ke depan, di sembilan SKPD," kata Sekretaris Daerah Pemkot Manado Haefrey Sendoh di Manado, Rabu.
Ia mengatakan pemeriksaan tersebut bersifat reguler dalam pengertian rutin, bukan karena ada hal-hal yang bersifat khusus atau hendak melakukan penyelidikan terhadap suatu masalah.
SKPD yang akan menjadi sasaran pemeriksaan adalah Sekretariat Daerah Pemkot Manado, Badan Pengelola Keuangan dan Aset Milik Daerah, Dinas Pendapatan Daerah, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah.
Selain itu, Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat, Badan Pelayanan Perizinan Terpadu, Badan Kepegawaian dan Diklat Daerah, dan Sekretariat DPRD Manado.
"Untuk hari pertama Inspektorat Provinsi akan mulai memeriksa dari Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah dan Sekretariat Daerah, lalu ke instansi lainnya sampai selesai," katanya.
Haefrey mengatakan pemeriksaan dari Inspektorat Provinsi itu sebagai langkah yang baik, untuk perubahan pengelolaan pemerintahan di kota setempat yang makin baik.
Jika ditemukan ada kesalahan administrasi, katanya, akan langsung direkomendasikan untuk diperbaiki.
Ia mengatakan hal tersebut menjadi keuntungan bagi SKPD karena jika ada yang tak dipahami dapat ditanyakan agar semua yang tak sesuai dapat diperbaiki.
Untuk pemeriksaan tersebut, pihaknya sudah menyampaikan pemberitahuan secara tertulis agar kepala SKPD tidak keluar daerah, kecuali atas instruksi pimpinan untuk suatu keperluan tak terwakilkan.
Pada pimpinan SKPD, katanya, harus kooperatif dalam memberikan data kepada seluruh pemeriksa, akan tetapi juga untuk tidak malu-malu bertanya kepada mereka tentang berbagai hal yang belum diketahui.
Inspektur Pembantu Wilayah I Inspektorat Provinsi Herry Maleke mengatakan kehadiran timnya di Manado untuk melakukan pemeriksaan rutin, bukan dalam kepentingan melakukan penyelidikan.
"Itu hal rutin sekaligus untuk melakukan pembenahan jika ada yang salah, agar nantinya semua program dan kegiatan dapat berjalan sesuai ketentuan dan aturan," katanya. ***1***
(T.KR-JHB/B/M029/M029) 24-09-2014 05:25:56
Berita Terkait
Sekot Tomohon hadiri apel Operasi Ketupat Samrat 2024
Kamis, 4 April 2024 8:41 Wib
Sekdakot Manado: Semua peserta Diklat Pim II Manado lulus
Kamis, 8 Desember 2022 7:51 Wib
Sekot Bitung harap dana BOS tingkatkan kualitas sekolah
Kamis, 19 September 2019 11:24 Wib
Sekot Pangemanan: Anggota Dharma Wanita agar peduli kesehatan
Sabtu, 15 Juni 2019 13:18 Wib
Wali Kota lantik Lakat, Manado Punya Sekda baru
Sabtu, 27 Oktober 2018 5:11 Wib
Sekot Bitung: Berkurban murni niat dari hati
Kamis, 23 Agustus 2018 12:43 Wib
Sekdakot Manado Hadiri Rakornas Pengendalian Inflasi
Jumat, 27 Juli 2018 9:56 Wib
Sekot Bitung hadiri apel akbar gerakan coklit dan pemuktahiran data pemilih
Selasa, 17 April 2018 22:01 Wib