Manado, (ANTARA Sulut) - Polda Sulawesi Utara (Sulut) menyatakan generasi muda Sulawesi Utara yang akan megikuti seleksi penerimaan Brigadir Polri tahun anggaran 2014 tidak dipungut biaya.
"Tidak ada pungutan biaya sesenpun dalam penerimaan brigadir tersebut," kata Kepala Bidang Humas Polda Sulawesi Utara (Sulut) AKBP Wilson Damanik di Manado, Kamis.
Wilson Damanik mengatakan jangan percaya jika ada orang yang mau menawarkan membantu masuk Polri dengan imbalan harus memberikan uang.
"Kalau ada calo yang mau menawarkan jasanya ingin membantu jangan percaya, sebab pelaksanaan penerimaannya tidak dipungut biaya," kata Damanik.
Damanik menambahkan, jika ditemukan adanya calo tersebut, akan ditindak tegas dan diproses sesuai ketentuan berlaku.
"Prisip penerimaan bersih, transparan, akuntabel," katanya
Saat ini Polda Sulut sementara membuka pendaftaran penerimaan brigadir Polri tahun anggaran 2014, dimulai sejak 26 Maret hingga 15 April.
Terdapat beberapa persyaratan bagi generasi muda baik pria maupun wanita yang ingin atau beriminat mengikuti seleksi tersebut baik persyaratan umum, persyaratan pendidikan dan persyratan umur.
Untuk persyaratan umum seperti warga negera Indonesia, beriman dan bertakwa kepada Tuhan YME, setia kepada NKRI berdasarkan Pancasila dan UUD 1945, sehat jasmani dan rohani, tidak pernah dipidana karena melakukan tindak kejahatan, berwibawa jujur adil,berkelakukan tidak tercela.
Kemudian belum pernah menikah dan sanggup tidak menikah selama pendidikan, bersedia ditempatkan di seluruh wilayah NKRI, bersedia menjalani ikatan dinas minimal 10 tahun terhitung mulai saat diangkat menjadi atau berpangkat Bripda.
Memperoleh persetujuan dari orang tua/wali dan tidak terikat perjanjian ikatan dinas dengan instansi lain, telah berdomisili di wilayah Polda Sulut minimal satu tahun dengan dibuktikan KTP atau Surat Keterangan dari kepala desa atau lurah dan kartu keluarga (KK).
Persyaratan pendidikan yakni berijazah serendah-rendahnya SMA/MA/SMK dengan nilai akhir gabungan nilai ujian dan nilai sekolah 6,0.
Bagi yang masih duduk di kelas tiga SMU/MA/SMK menggunakan nilai rapor semester terakhir, jika telah dinyatakan lulus dan menerima ijazah sekolah maka diperlakukan persyaratan seperti sebelumnya.
Persyaratan umur yakni saat pendidikan tanggal 3 Juni 2014 minimal 17 tahun luma bulan dan maksimal 22 tahun dengan tinggi badan bagi pria 163 cm dan wanita 155 cm.
(guntur/@antarasulut.com)
Berita Terkait
Organisasi KPI turut laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Minggu, 21 April 2024 7:16 Wib
Dinilai menistakan agama, Farhat Abbas laporkan Pendeta Gilbert Lumoindong ke polisi
Rabu, 17 April 2024 18:22 Wib
Polisi: Motif pengasuh aniaya balita 3 tahun karena rasa kesal
Sabtu, 30 Maret 2024 18:03 Wib
Bantu amankan Olimpiade 2024 di Paris, Prancis minta polisi dari 46 negara
Sabtu, 30 Maret 2024 7:53 Wib
Kasus Aiman Witjaksono dihentikan polisi, ini alasannya
Kamis, 28 Maret 2024 17:38 Wib
Polisi gebrek 13 pasangan tanpa nikah di hotel
Minggu, 24 Maret 2024 6:30 Wib
Puslitbang Polri lakukan supervisi penelitian Polisi Siber di Polda Sulut
Senin, 18 Maret 2024 12:43 Wib
Polisi Jepang tangkap warga Indonesia karena telantarkan bayi
Kamis, 29 Februari 2024 11:22 Wib