Manado, (Antarasulut) - Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Utara Siswa Rachmat Mokodongan mengatakan, pembentukan Provinsi Bolmong Raya (PBR) harus mengikuti aturan yang berkaitan langsung dengan pemekaran.
"Pak gubernur adalah ahli tata pemerintahan di Indonesia. Beliau yang menginisiasi pemekaran Kota Administratif Bitung menjadi Kota Madya sehingga aturan tentang pemekaran wilayah harus dipatuhi bersama," kata Mokodongan, di Manado, Jumat.
Dia mengharapkan, panitia pemekaran segera memenuhi semua persyaratan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 78 Tahun 2007 tentang Pemekaran, Penghapusan dan Penggabungan Daerah.
Prasyarat yang harus dipenuhi kata Mokodongan di antaranya, penetapan ibu kota provinsi, selama dua tahun berurutan harus ada kesepakatan dari kepala daerah bupati dan walikota serta dan DPRD melalui peraturan daerah, sertapenetapan rasio sarana olah raga umum, fasilitas sosial dan sebagainya.
"Hal-hal ini yang harus dipenuhi panitia pemekaran. Karena itu panitia pemekaran daerah harus memberikan pencerahan dan sosiliasasi kepada seluruh masyarakat awam. Hal ini penting sehingga terbentuk pemahaman dan transparansi," katanya.
Dia mengatakan, pemerintah provinsi akan mencermati, mengkaji, meneliti semua prasyarat pemekaran Provinsi Bolmong Raya sebelum diajukan ke DPRD Provinsi Sulawesi Utara.
Dia menambahkan, pemerintah provinsi telah menganggarkan dalam APBD 2013 sebesar Rp690 juta untuk membantu menyelesaikan tata batas internal kabupaten dan kota di Bolaang Mongondouw Raya, serta Kabupaten Minahasa Tenggara dan Minahasa Selatan, serta Provinsi Gorontalo.
"Jadi keliru kalau pemerintah provinsi terlebih Gubernur Sinyo H Sarundajang tidak serius dalam mendukung pemekaran Provinsi Bolmong Raya," katanya.
(guntur/@antarasulutcom)
Berita Terkait
Caroll Senduk: Pegawai jangan menyebarkan berita hoaks
Rabu, 17 April 2024 14:53 Wib
29 orang tewas setelah petir dan badai terjadi di Pakistan
Senin, 15 April 2024 15:13 Wib
Kecelakaan Tol Cikampek, Menhub: pengemudi tidak taat aturan
Senin, 8 April 2024 16:06 Wib
Kodam XIII/Merdeka gelar bazar sambut Hari Raya Idul Fitri
Selasa, 2 April 2024 16:43 Wib
Analis intelejen: Jangan bawa-bawa dan diskreditkan Polri di sengketa pemilu
Senin, 1 April 2024 16:19 Wib
Kuasa hukum Prabowo-Gibran sebut ahli jangan cuma "omon-omon"
Senin, 1 April 2024 16:17 Wib
Pilkada serentak 2024 digelar di 37 provinsi dan 508 kabupaten/kota
Senin, 1 April 2024 8:09 Wib
Kemenag tingkatkan sosialisasi sertifikat halal pada UMK di Bolmong
Senin, 1 April 2024 7:49 Wib