Jakarta (ANTARA
News) - Komisi Pemilihan Umum telah menetapkan sebanyak 10 partai
politik yang menjadi peserta pemilihan umum tahun 2014.
Komisi tersebut mengambil keputusan setelah melakukan rapat pleno
terbuka rekapitulasi hasil verifikasi dan penetapan partai politik
peserta Pemilu 2014 di kantor KPU Jakarta pada Senin malam hingga Selasa
dini hari.
Hal itu tercantum dalam Surat Keputusan KPU Nomor 05/KPTS/KPU tahun 2013 tentang penetapan parpol peserta pemilu 2014.
Ketua KPU Husni Kamil Manik menyatakan bahwa sebanyak 24 partai
politik tidak memenuhi syarat melaju sebagai peserta Pemilu pada 2014.
"Perubahan keputusan ini dapat dilakukan berdasarkan keputusan Badan
Pengawas Pemilu (Bawaslu), putusan Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara
atau putusan Mahkamah Agung," kata Husni yang membacakan ketetapan.
Berikut adalah sejumlah nama parpol yang lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014:
1. Partai Amanat Nasional
2. Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan
3. Partai Demokrat
4. Partai Gerakan Indonesia Raya
5. Partai Golongan Karya
6. Partai Hati Nurani Rakyat
7. Partai Keadilan Sejahtera
8. Partai Kebangkitan Bangsa
9. Partai Nasional Demokrat
10. Partai Persatuan Pembangunan
Sementara itu sebanyak 24 partai yang tidak lolos verifikasi menjadi peserta Pemilu 2014 terdiri atas:
1. Partai Bulan Bintang
2. Partai Demokrasi Pembaharuan
3. Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia
4. Partai Kedaulatan Bangsa Indonesia Baru
5. Partai Peduli Rakyat Nasional
6. Partai Persatuan Nasional
7. Partai Bhinneka Indonesia
8. Partai Buruh
9. Partai Damai Sejahtera
10. Partai Demokrasi Kebangsaan
11. Partai Karya Peduli Bangsa
12. Partai Karya Republik
13. Partai Kebangkitan Nasional Ulama
14. Partai Kedaulatan
15. Partai Kesatuan Demokrasi Indonesia
16. Partai Kongres
17. Partai Nasional Benteng Kerakyatan Indonesia
18. Partai Marhaenisme
19. Partai Nasional Republik
20. Partai Penegak Demokrasi Indonesia
21. Partai Pengusaha dan Pekerja Indonesia
22. Partai Republik
23. Partai Republika Nusantara
24. Partai Serikat Independen.
Berita Terkait
Kemenag tetapkan 964 titik lokasi Shalat Idul Fitri 1445 H di Sulut
Selasa, 9 April 2024 15:02 Wib
Mendagri Tito beri apresiasi ke KPU tetapkan hasil Pemilu 2024
Kamis, 21 Maret 2024 9:04 Wib
Pleno KPU RI tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden-Wapres terpilih
Rabu, 20 Maret 2024 23:46 Wib
Ditpolairud Polda Sulut tetapkan nakhoda LCT Blora V sebagai tersangka
Selasa, 30 Januari 2024 18:25 Wib
Pemkot Manado tetapkan UMK sebesar Rp3,59 juta
Senin, 27 November 2023 22:41 Wib
KPU resmi tetapkan tiga pasangan capres-cawapres untuk Pemilu 2024
Senin, 13 November 2023 17:01 Wib
KPU Sitaro tetapkan DCT Pemilu 2024, ini daftarnya
Jumat, 3 November 2023 20:54 Wib
KPU Manado tetapkan 558 DCT peserta Pemilu 2024
Jumat, 3 November 2023 18:11 Wib