Manado, (Antara News) - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulut periksa dua pejabat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Talaud terkait penanganan kasus dugaan korupsi pemberian beasiswa melalui Gerakan Daerah Orang Tua Asuh (GD-OTA) sekitar Rp10,6 miliar.
Kasi Penkum dan Humas Kejati Sulawesi Utara (Sulut), Reinhard Tololiu SH di Manado, Jumat, mengatakan kejaksaan melakukan pemeriksan terhadap Kepala Badan Kesbang Talaud Alfius Tambulili dan Pelaksana Tugas Kasubag Pemberitaan dan Dokumentasi Pemkab Talaud Fanmy Unsong.
"Pemeriksaan terhadap kedua pejabat itu sebagai saksi dalam penanganan kasus dugaan korupsi GD-OTA," kata Tololiu.
Dia menambahkan, belum dapat menjelaskan secara rinci materi pemeriksaan itu, tetapi pertanyaan diajukan kepada kedua pejabat sekitar pelaksanaan GD-OTA itu.
"Sebelumnya juga kejaksaan telah memeriksa sejumlah mahasiswa yang menerima dana beasiswa itu," kata Tololiu.
Reinhard Tololiu mengatakan, kejaksaan masih terus melakukan pendalaman penyidikan dalam kasus dugaan korupsi GD-OTA sekitar Rp10,6 miliar tersebut.
"Dalam penanganan kasus ini kejaksaan belum menetapkan seorang tersangkapun," katanya.
Tololiu mengatakan, untuk kasus dugaan korupsi dana hibah bencana alam di Talaud, kejaksaan masih melakukan penelitian terhadap kegiatan yang dilaksanakan.
"Kejaksaan juga belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut," katanya.
Saat ini kejaksaan sementara menangani tiga kasus dugaan korupsi di Kabupaten Talaud, masing-masing kasus Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) senilai Rp9,8 miliar, dana hibah bencana alam Rp6,9 miliar dan GD-OTA Rp10,6 miliar.
Dalam penanganan kasus dugaan korupsi di Talaud, kejaksaan telah membentuk tiga tim penyidik terdiri dari Tim Tala Satu, Tim Tala Dua dan Tim Tala Tiga.
Tim Tala Satu fokus melakukan penanganan pada kasus dugaan penyalahgunaan dana hibah pasca bencana 2007/2008, Tim Tala Dua pada biaya perjalanan dinas Talaud tahun 2006-2008, serta Tim Tala Tiga terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana bantuan beasiswa GD-OTA 2007-2008.
Dari ketiga kasus ini, baru kasus dugaan korupsi SPPD yang telah ditetapkan tersangkanya, yakni Bupati Talaud Elly Lasut. (*)
Berita Terkait
Gempa 5,1 magnitudo terjadi di pulau Karatung, Talaud-Sulawesi Utara
Senin, 18 Maret 2024 7:34 Wib
BPJN Sulut tuntaskan pengaspalan 11 km jalan tanah di Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 21:47 Wib
BMKG prediksi kecepatan angin tertinggi perairan Sangihe-Talaud
Kamis, 14 Maret 2024 2:23 Wib
BPJN Sulut: Manfaat pembangunan di Kabupaten Talaud dirasakan warga
Kamis, 29 Februari 2024 21:51 Wib
BPJN alokasikan Rp71 miliar tuntaskan jalan di Talaud-Sulut
Selasa, 30 Januari 2024 5:30 Wib
BMKG: Waspadai gelombang empat meter di perairan Sangihe dan Talaud
Minggu, 28 Januari 2024 23:51 Wib
BMKG: Gempa barat laut Karatung akiba tdeformasi Lempeng Laut Maluku
Jumat, 12 Januari 2024 17:04 Wib
Pulau Karatung Talaud, Sulawesi Utara, diguncang gempa M7,0
Selasa, 9 Januari 2024 6:39 Wib